- Peraturan Desa (Perdes): Regulasi yang dibuat oleh Pemerintah Desa untuk mengatur berbagai aspek kehidupan di desa, seperti tata ruang, pembangunan, pelayanan publik, dan lainnya.
- Keputusan Kepala Desa (Kepdes): Keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa untuk menyelenggarakan tugas-tugas administratif tertentu, seperti pengangkatan perangkat desa, penetapan anggaran desa, atau penetapan program kerja.
- Pedoman Desa: Dokumen yang memberikan arahan atau petunjuk teknis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, seperti pedoman penyusunan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) atau pedoman penyelenggaraan musyawarah desa.
- Surat Edaran: Pemberitahuan atau arahan tertulis dari Kepala Desa kepada masyarakat atau perangkat desa mengenai hal-hal tertentu yang perlu diperhatikan atau dilaksanakan.
- Ketentuan Adat Istiadat: Aturan yang mengatur tata cara dan norma-norma perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, yang dapat menjadi landasan bagi kebijakan pemerintah desa.
- Peraturan tentang Lingkungan Hidup dan Kebersihan Desa: Regulasi yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan serta mengatur pengelolaan sampah di desa.
- Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades): Pedoman yang mengatur tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa, termasuk tahapan, prosedur, dan ketentuan-ketentuan lainnya.